Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin penggunaan Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) akan menjauhkan pemerintah daerah dari korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers di lingkungan Pemprov Lampung usai me-launching SIPPKD, Selasa (5/3/2019).
”Bayangkan, kalau kita membangun rumah sendiri dengan anggaran kecil, bisa bagus. Tetapi kalau pemerintah membangun dengan anggaran besar namun kualitasnya sangat jelek, ini pertanyaaan besar. Salahnya di mana?” kata Agus.
Agus mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dengan aplikasi ini. Melihat secara langsung pagu, usulan kegiatan, pembahasan, apa saja yang disetujui dan ditolak. ”Pemerintah daerah harus mem-posting di website masing-masing agar masyarakat dapat mengakses dan melihat penggunaan anggaran,” ingat Agus.
Aplikasi SIPPKD nantinya digabungkan dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dalam sistem pengadaan secara elektronik yang digunakan untuk mengelola data atau informasi mengenai riwayat kinerja dan data kualifikasi penyedia barang atau jasa yang dikembangkan oleh LKPP.
Menurut Agus banyaknya kepala daerah (kada) ditangkap KPK. Itu karena kepala daerah mengakali paket proyek. Semua paket dibuat dibawah Rp200 juta sehingga dapat menunjuk langsung pelaksana. Lalu, untuk setiap paket meminta fee 40 persen. ”Makanya aplikasi SIPPKD ini harus digunakan. Nanti masyarakat bisa mencari paket, kelihatan semua. Kita harapkan dengan SIPPKD, pemerintahan akan lebih baik,” ungkapnya.
Sementara Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengaku sepakat bahwa SIPPKD dapat memaksimalkan penggunaan APBD agar dapat berguna dan mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, Dia menganggap optimalisasi SIPPKD adalah pekerjaan rumah bagi seluruh kepala daerah maupun kepala SKPD di Pemprov Lampung. “Sehingga, dengan anggaran yang ada kegiatan berjalan maksimal dan terpenting: bebas korupsi!,” kata Ridho.
Sindir Karangan Bunga
Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyindir banyaknya karangan bunga ucapan selamat atas di launching aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) aplikasi yang terpampang di sekitar kompleks Pemprov Lampung.
“Launching itu sederhana saja nggak perlu juga karangan bunga panjang, kirim karangan kan membutuhkan biaya,” kata Agus dalam agenda launching SIPPKD di Gedung Balai Keratun, Pemprov Lampung, Selasa (5/3/2019).
Ia juga menjelaskan, saat ini, usai pelantikan kepala daerah yang baru, Menteri Dalam Negeri selalu membawa pemimpin daerah ke gedung KPK. “Mereka ditunjukkan, ini lho ruang tahanan, ini ruang ketua KPK agar ketika melihat ruang tahanan mereka tidak melakukan korupsi, dan bisa bekerja dengan fasilitas sederhana,” ungkapnya. (rls/Lp/red)