
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Masyarakat yang tergabung dalam Buay Bulan Bersatu mendesak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) segera memfasilitasi mediasi dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang.
Desakan itu disampaikan saat ribuan massa menggelar aksi di Kantor Pemkab dan DPRD Tubaba, Rabu (12/8/2026).
Mereka memberi waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan.
Juru Bicara Buay Bulan Bersatu, Aswar, mengatakan masyarakat masih membuka ruang penyelesaian melalui dialog. Namun, apabila dalam waktu tersebut tidak ada langkah maupun titik temu, pihaknya mempertimbangkan menempuh jalur hukum.
“Dalam waktu tujuh hari apabila tuntutan kami untuk mediasi tidak ada langkah dan titik temu, kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” kata Aswar.
Dalam aksi tersebut, masyarakat juga meminta pemerintah tidak memberikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sebelum persoalan yang berkaitan dengan kepentingan dan hak masyarakat diselesaikan secara jelas.
Selain persoalan HGU, massa mempertanyakan manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat sekitar, termasuk pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum dirasakan secara optimal.
Perwakilan massa kemudian diterima Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah. Ia menyatakan pemerintah daerah akan mendukung upaya penyelesaian persoalan tersebut melalui dialog dan mediasi.
“Saya akan memberikan dukungan penuh terhadap warga Buay Bulan Bersatu,” kata Nadirsyah seusai pertemuan.
Nadirsyah mengatakan Pemkab Tubaba akan segera mengupayakan pertemuan yang melibatkan masyarakat, pihak perusahaan, BPN, Polres, serta pemerintah daerah.
“Secepatnya kita akan mengadakan rapat besar dengan semua pihak, seperti BPN, Polres, pihak perusahaan, warga Buay Bulan Udik dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Setelah dari Pemkab Tubaba, massa melanjutkan penyampaian aspirasi ke Kantor DPRD Tubaba. Aspirasi mereka diterima Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni.
Yantoni mengatakan DPRD akan berkoordinasi dengan Bupati Tubaba untuk mengetahui tindak lanjut pemerintah daerah. Jika persoalan belum menemukan penyelesaian, DPRD akan mendorong digelarnya rapat dengar pendapat (RDP).
“Kita akan berkoordinasi dengan Bupati, sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan ini. Apabila tidak terselesaikan, kita akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP),” ujar Yantoni.
Sementara itu, Aswar menilai hasil pertemuan dengan pemerintah daerah memberikan harapan bagi masyarakat. Namun, mereka tetap menunggu langkah konkret Pemkab Tubaba dalam merealisasikan mediasi dengan pihak perusahaan. (Mardi)