
Lampung Utara (SL)-Isa Idrus, (35), warga Dusun I, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, nekad mencuri TV baru, Sabtu, (2/3/2019), sekira pukul 12.55 WIB, di sebuah toko elektronik milik AX. Sumardi, (57).

Seperti dituturkan korban, ketika itu, pelaku mendatangi toko miliknya yang terletak di Dusun Pemekaran, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat, warna putih bernomor polisi A 7333 NG.
Setiba di lokasi kejadian, pelaku secara tidak terduga langsung mengambil satu unit televisi berukuran 17 inch, warna hitam, dengan merk Mitochiba. Tanpa ada kesepakatan jual beli, pelaku langsung pergi begitu saja sembari membawa televisi dari toko milik korban.
Mendapati hal itu, korban AX. Sumardi langsung mendatangi Mapolsek Sungkai Utara dan memberikan pengaduan yang dituangkan dalam laporan bernomor LP/ 115 / III / 2019/ Polda LPG/ Res LU/ Sek Sk Utara tgl 04 Maret 2019.
Dijelaskan Kapolsek Sungkai Utara, AKP. Muslikh, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, setelah mendapati pengaduan korban, pihaknya langsung menindaklanjuti pengaduan korban dengam melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
“Dari hasil olah TKP dan menganalisa rekaman CCTV yang terdapat di toko milik korban, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ungkap AKP. Muslikh, kepada Sinarlampung, Senin, (4/3/2019), melalui komunikasi pesan whatApps.
Setelah memgidentifikasi pelaku, kata AKP. Muslikh, dirinya bersama Kanitreskrim Polsek Sungkai Utara beserta anggota menangkap pelaku saat sedang berada di sebuah warung makan di Dusun Pemekaran, Desa Negara Ratu, kecamatan setempat.
“Saat ditangkap, Isa sedang berada di sebuah warung makan dan didapati pelaku saat itu juga membawa senjata tajam jenis pisau. Atas perbuatan pelaku, dirinya akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP serta Undang-Undang Darurat nomor 12/1951,” terang AKP. Muslikh.
Barang bukti yang turut diamankan, berupa satu unit TV 17 inch warna hitam merk Mitochiba, satu senjata tajam jenis pisau, serta satu unti sepeda motor jenis Honda Beat berwana putih bernomor polisi A 7333 NG, yang digunakan pelaku saat beraksi. (ardi)