
Lampung Utara (SL)- Seorang warga Jalan Bungamayang, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Mursalin, (52), menjadi korban pemalakan, ditodong dengan senjata tajam, pada Rabu, (20/2/2019).
Ketika itu, korban bersama sopirnya yang mengendarai mobil bak terbuka jenis TS 120 bernomor polisi BE-9934-J, melintas di simpang empat Kelurahan Kotabumi Ilir. Tiba-tiba, laju kendaraan yang ditumpanginya harus terhenti karena dihadang secara mendadak oleh seorang pemuda yang muncul dari arah SD Negeri 10, di dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, pelaku yang diketahui bernama Andrian Maraputra, (29), warga Jalan Abrati, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten setempat ini, langsung mendatangi sopir korban seraya meminta sejumlah uang.
Saat itu, sopir korban tidak memberikan apa yang diminta oleh pelaku. Karena tidak mendapatkan hasil, pelaku menghampiri korban Mursalin yang duduk di samping sopirnya dan mengancam menggunakan sebilah senjata tajam dan dengan cepat pelaku merampas tas kecil warna hitam milik korban.
Atas kejadian itu, korban Mursalin didampingi sopirnya, Hendri, (40), mendatangi Polsek Kotabumi Utara guna memberikan pengaduan dengan laporan polisi tertuang dalam LP /22 /B/II/2019 /Polres LU / SPKT Polsek Kotabumi Utara, tanggal 20 Februari 2019.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, S. I. K., melalui Kasatresktim AKP. Donny Kristian Bara’langi, membenarkan peristiwa dimaksud.
“Ya, benar. Telah terjadi satu tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Rabu kemarin. Korban telah memberikan laporan dan atas laporan yang diberikan korban, pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan,” terang AKP. Donny Kristian Bara’langi, saat dikonfirmasi, Jum’at, (22/2/2019).
Dijelaskannya, selang satu hari dari adanya laporan korban, Kasatreskrim Polres Lampura bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara, mengamankan pelaku Andrian, Kamis, (21/2/2019), sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saat diamankan pelaku Andrian Maraputra sedang duduk bersantai di depan Gang Penatih Tuho, Kelurahan Kotabumi Ilir. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut dalam keadaan sehat,” urai Donny Kristian, yang memimpin langsung penangkapan pelaku di TKP. (ardi)