
Bandarlampung (SL)-Seorang nenek melaporkan kasus pemukulan terhadap dirinya oleh seorang rektor salah satu pergurun tinggi di Kota Bandarlampung. Pemukulan diduga terkait tanah untuk akses jalan warga. Rodiah (64), warga Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa tersebut, langsung melaporkan penganiayaan yang dilakukan rektor berinisial H ke Polsek Kedaton, Kamis (14/2).
Adik korban, Toha, mengatakan penganiayaan berawal dari cekcok antara H dan istri korban soal tanah yang selebar tiga meter karena akses untuk warga. Rodiah merasa menjual tanah seluas 7 X 5 meter kepada H dengan menyisakan akses untuk warga pada tahun 2014.
Namun, sang rektor bersikeras bahwa dia membeli termasuk akses jalan tersebut. Keduanya debat kusir yang tak lama kemudian H mendatangi rumah pelapor lalu diduga memukul dan menendang Rodiah yang sudah sulit bangun karena sakit sejak tahun lalu
Menurut Toha, H sudah beberapa kali meminta tanah akses jalan untuk warga itu selebar tiga meter tersebut dijual kepadanya. Tapi, Rodiah tak menggubrisnya.
Namun, H membantah memukul Rodiah, dia mengaku hanya sedikit mendorong. Dirinya mengakuinya, sempat sedikit emosi akibat ada kesalahpahaman dan misskomunikasi. Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutholib, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan tersebut. (rml/jun)