
Serdang Bedagai (SL)-Oknum anggota TNI, Sertu Sarmidin Manik, dingkus Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, di Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, karena terlibat jaringan peredaran narkoba. Tim BNN mengamankan barang bukti sekitar 8900 pil ekstasi, Minggu Tanggal 17 Februari 2019 Pukul +- 08.30 Wib.


Sertu Sarmidin Manik ditangkap di Jalinsum Perbaungan, hasil pengembangan dari tersangka sipil An, yang ditangkap lebih dulu. Barang bukti diamankan dari kediaman Sertu Sarmidin Manik. BB disimpan di belakang rumah di Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan. Saat ini masih Tim BNN RI masih melakukan pengembangan guna mendapatkan jaringan Internasional. (red)