
Lampung Utara (SL)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menggelar apel kendaraan dinas (randis) yang dipergunakan pejabat di lingkup Sekretariat Pemkab setempat. Apel puluhan mobil berplat merah tersebut dilaksanakan pada Jum’at pagi, (15/2/2019), yang dipusatkan di lapangan parkir Stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara.
Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, didampingi Asisten II Toto Sumedi, dan Kepala BPKAD Desyadi, melakukan pengecekan secara langsung sederetan mobil-mobil aset daerah Lampung Utara tersebut. Tampak para pejabat Pemkab berdiri di depan kendaraan dinas masing-masing.
Sekkab Lampura, Sofyan, mengatakan, dari 84 kendaraan dinas yang ada, sebanyak 59 mobil telah dilakukan pengecekan. “Hal ini dilakukan guna mengetahui kelengkapan surat kendaraan sampai kondisi mobil dinas yang dipergunakan pejabat,” urai Sofyan.
Meski demikian, saat apel berlangsung, randis yang dipergunakan Wakil Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, belum tampak hadir di seputaran area. “Semua kendaraan di lingkup sekertariatan sudah diperiksa. Mulai dari Bupati, Sekda, Asisten dan bagian-bagian disesuaikan data pemegangnya. Kami juga melakukan pengecekan pada bagian fisik kendaraan, kelengkapan surat-suratnya, dan seberapa maksimal dimanfaatkan untuk menunjang tugas kedinasan. Tapi, yang belum diperiksa ada lima kendaraan yang dipergunakan Wakil Bupati,” terangnya.
Menurut Sofyan, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada Wakil Bupati dr. Sri Widodo untuk menghadirkan kendaraannya pada apel randis sampai dengan berakhir jam kantor. “Kalau berakhir jam kantor masih tidak hadir, ya, kita tunggu sampai hari Senin (18/2/2019). Jika tidak hadir juga, maka akan dirapatkan dengan bagian aset untuk diberikan surat teguran,” jelas Sofyan.
Meski demikian, dalam pantauan di lokasi, seusai apel randis dilaksanakan, tampak kendaraan dinas Wakil Bupati Sri Widodo, tiba di area lokasi. Dari lima kendaraan yang seharusnya diperiksa, pihak Wakil Bupati Sri Widodo hanya menghadirkan satu randis saja. (ardi)