
Makassar (SL) – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo memimpin pres realese terkait kasus kematian salah seorang taruna tingkat satu dari Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar Sulawesi Selatan, berinisial AP usia 19 tahun yang diduga meninggal dunia setelah dianiaya senior di kampusnya.
Press realese digelar di Mapolrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani Makassar Sulawesi Selatan, Selasa 05 Februari 2019. Selain barang bukti, diantaranya pakaian korban, Satu orang dihadirkan sebagai tersangka.
Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwobowo menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara, korban meninggal setelah diduga dianiaya senior. Kasus ini terjadi di kampus yang terletak di Kecamatan Biringkanaya Makassar pada Minggu malam kemarin sekitar pukul 21.30 Wita.
Adapun kronologis kejadian yakni, korban yang masuk ke dalam kawasan kampus menggunakan kendaraan roda dua dan tidak menggunakan helm. Karena tidak menggunakan helm, korban kemudian ditegur senior yang kemudian diajak ke ruangan lokasi dugaan penganiayaan. Dari hasil otopsi, Korban mengalami luka lebam di bagian dada. “Polisi sudah memeriksa 22 orang sebagai saksi dan menetapkan 1 tersangka, yakni salah seorang mahasiswa tingkat dua berinsial MR 21 tahun,” kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.
Tersangka kini diamankan di Mapolrestbaes Makassar dan disangkakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara hingga 15 tahun. Polisi masih mendalami kasus ini termasuk kemungkinan tersangka lainnya. (onesulsel)