
Bandarlampung (SL)-Anggota DPRD Lampung, yang juga sekertaris Nasdem Provinsi Lampung Fauzan Sibron membenarkan bahwa ayah dan kakaknya turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan mereka masih terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami.
“Saya atas nama keluarga membenarkan bahwa anggota keluarga saya (kakak, dan ayah) diamankan oleh KPK,” kata Fauzan, dilangsir duajurai.co, Kamis sore, 24/1/2019.
Caleg DPW Partai NasDem Lampung itu mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan. Ayah dan kakaknya sedang menjalani pemeriksaan di kantor KPK, yang hinggi saat ini, keduanya masih berstatus sebagai saksi. “Kami menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kami mohon doanya yang terbaik,” ujarnya.
Informasi lain menyebutkan ayah Fauzan yang diciduk KPK bernama Sibron Aziz. Sedangkan kakaknya, Antoni Sibron. Sibron merupakan bos di PT Subanus, sedangkan Antoni sebagai komisaris. KPK telah menyegel kantor PT Subanus di Jalan Dr Harun II, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
KPK menangkap Khamami, Rabu malam tadi, 23/1/2019. Selain dia, KPK juga menciduk 10 orang lainnya. Mereka berasal dari kalangan swasta hingga pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Kabupaten Mesuji.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang di dalam kardus yang diperkirakan jumlahnya sekitar Rp1 miliar. Uang tersebut diduga sebagai suap. Saat ini, Khamami cs diterbangkan ke Jakarta untuk dibawa ke kantor KPK. Status hukum mereka masih sebagai terperiksa. (dji/jun)