
Jakarta (SL) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tim tak hanya melibatkan pakar tapi juga daripihak Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).
Kelima orang yang berasal dari KPK terdiri dari dua penyidik, dua penyelidik, dan satu pengawas internal KPK. Mereka adalah Iqbalm bernama Budi Agung Nugroho, Harun, Novrizal, Herda K, dan Tessa Mahardika S. Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima, Jumat (11/1) Kapolri bertanggung jawab langsung atas tim yang dipimpin Kapolda Metro Irjen Idham Aziz.
Melaksanakan setiap tugas, serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasrkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan,” demikian bunyi surat tugas yang dikeluarkan Selasa tanggal 8 Januari dengan tanda tangan Kapolri tersebut.
Total tim berisi 65 orang dan akan bertugas selama enam bulan, yaitu mulai tanggal 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.