
Bombana (SL)-Diduga ganti palu sidang dengan senjata tajam jenis keris, Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Andi Firman dilaporkan ke Polres Bombana. Keris itu juga diacungkan ke peserta rapat saat paripura Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang berujung ricuh.
Andi Firman juga diduga sempat mengacungkan kerisnya ke anggota dewan lain yang hadir dalam RDP. “Iya betul. Kami sudah laporkan ke Polres Bombana sesaat setelah kejadian,” terang Anggota DPRD Bombana, Heriyanto, Selasa (8/1/2019).
Heriyanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/1/2019), sekitar pukil 11.45 Wita. RDP yang digelar dewan Bombana, kata Heriyanto, berujung ricuh. Anggota dewan dari Partai Golkar ini menyayangkan sikap Ketua DPRD Andi Firman yang membawa senjata tajam saat rapat.
“Baru kali ini, ada ketua DPRD yang mengganti palu sidang dengan keris, kami semua sangat menyayangkan, ini kejadian juga sangat memalukan. Yang kami laporkan adalah membawa keris itu, kan bisa kena undang–undang darurat,” paparnya. (Polhukam.id)