
Jawa Timur (SL)-Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang akhir-akhir ini sulit didapat di wilayah Tuban amat sangat berdampak kepada para pengemudi truk yang akan mengisi BBM. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari WN-88 Humas Mabes Polri.
Berdasarkan informasi yang didapatkan SJN secara langsung dari keluh-kesah para pengemudi truk, Tim Investigasi WN-88 Humas Mabes Polri dengan sigap melakukan pemantauan. Alhasil ditemukan penimbunan BBM jenis Solar dengan skala besar di daerah Bancar-Tuban pada hari Minggu, 30/12/2018 pukul 24.00 WIB. ”Terdapat 9 titik penimbunan BBM Jenis Solar di daerah Tuban berhasil kita diendus,” ujar Tim Investigasi WN-88 Humas Mabes Polri.
Selain di Bancar, RYN mempunyai beberapa kilang penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Jatirogo yang diduga dikelola oleh warga Desa Sugihan bernama Sucipto. “Rupanya, BBM solar bersubsidi tersebut diambil dari SPBU terdekat di wilayah hukum Polres Tuban,“ ungkapnya.
Sementara menurut Sueb yang ada di lokasi penimbunan mengatakan bahwa ini milik RYN dan KNP, keduanya merupakan Diduga kedua oknum anggota Polres Tuban yang masih aktif. “Saya hanya pekerja dan saya barusan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan saya hanya diajak mereka untuk mengelola bisnis ini, mas (WN-88),“ jelas Sueb.
Sesuai dengan Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001 dan PP RI No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri diharapkan Kapolda Jatim mentindak tegas oknum anggota kepolisian yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan ini. (suarajatimnews)