
Muba (SL)-Lama menjadi incaran Polisi, bandar Narkoba diwilayah Sekayu, diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin. Polisi mengamankan barang bukti hampir setengah kilogram. DPO yang dikenal licin itu menjual narkoba dengan omset ratusan juta per minggu.
Abi Salegar (35), warga Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, diringkus saat sedang santai dikediamannya, Jumat (4/12) sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan sendiri berawal dari aksi petugas yang menyamar sebagai tamu, setelah bertemu dengan tersangka, petugas langsung menjelaskan maksud kedatangan sembari menunjukkan surat tugas.
“Tersangka merupakan target operasi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta pernah masuk penjara dengan kasus kasus yang sama yakni kasus narkotika jenis sabu-sabu,” Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Narkoba, AKP Hidayat Amin, Jumat (4/1/2019).
Saat dimintai keterangan, tersangka Salegar sempat membantah memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Namun, saat dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti berupa 5 kantong narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 46,90 gram yang disimpan tersangka di dalam lemari bagian tengah rumah. “Tersangka Salegar, masuk dalam terget operasi kita. Karena sudah banyak laporan dari masyarakat terkait tindak tanduk dia,” katanya.
Selain nakotika jenis sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti, diantaranya bong atau alat hisap, uang tunai sebesar Rp5 juta, kendaraan berupa sepeda motor yang diduga hasil dari jual beli narkoba, dan lainnya. “Tersangka biasanya sering mengedarkan narkotika jenis sabu hampir diseluruh kecamatan di Muba. Dari pengakuannya barang didapat dari bandar yang ada di Palembang. Omset perminggu itu bisa ratusan juta,” jelas dia.
Dalam penangkapan tersebut, selain tersangka Salegar, turut diamankan pula FT (51), JH (32), ZK (35) ketiganya warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu. Dimana saat diamankan, ketiganya tengah berada dibelakang rumah tersangka. “Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka terutama asal narkotika. Untuk tiga lainnya sekarang juga sedang kita periksa, untuk mengetahui peran masing-masing terkait kasus ini,” terang dia.
Sementara, tersangka Abi Salegar, saat dimintai keterangan, membantah dan mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait keberadaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut. “Aku tidak ada barang (narkoba), aku tidak tahu barang itu,” ujar nya. (Sudir. Nk)