
Pringsewu, (SL)-Aparatur Sipil Negara (ASN) Jajaran Kementerian Agama harus dapat menjadi perangkai, penjalin dan perajut tenun kebangsaan. Peringatan HAB Kementerian Agama, mengingatkan kembali tentang pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945.
“Terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan Pasal 29 UUD 1945,” kata Wakil Bupati Pringsewu, membacakan amanat Menteri Agama, saat menjadi irip upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik lndonesia ke-73 Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Pringsewu di gekar di lapangan Pemkab Pringsewu, Kamis (3/1).
Bertindak sebagai komandan upacara Khairuddin dari MAN 1 Pringsewu. Hadir para pejabat Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu beserta para Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan se Kabupaten Pringsewu, upacara ini diikuti para Aparatur Sipil Negara dan pelajar Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan dan tanda jasa kepada sejumlah ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu oleh Wakil Bupati Pringsewu didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Drs H Marwansyah.
“Dalam negara berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama,” kata Wabup.
Sejalan dengan tema HAB Kementerian Agama tahun 2019, yaitu ‘Jaga Kebersamaan Umat’, Menteri Agama juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, dan di tahun politik sekarang ini, untuk sentiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan. (Wagiman)