
Bandarlampung (SL)-Terduga kejahatan ujaran kebencian yang selama sejak kemarin menjadi viral diberbagai media, Calvin Yuda Tama (19), putra pertama pengara bernama Darozy Chandra, hingga kini, Jum’at (28/12/2018), belum berhasil ditemukan pihak kepolisian.
Pihak keluarga dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), sebelumnya berjanji akan menyerahkan pengunggah di media sosial melalui tayangan video nerdurasi 36 detik tersebut ke pihak kepolisian. Namun saat ini terkesan ingkar janji dengan menyatakan bahwa putra sulungnya tidak diketahui dimana keberadaannya.
Menurut Chandra, panggilan pengacara, pengacara yang memiliki kantor lawyers di Perum Wisma Mas Estate, Blok H.2 Nomor 3, Jl. Tjik Ditiro, Kelurahan Sumberejo, kecamatan Kemiling, Bandarlampung ini, nomor telp dan akun anaknya sudah telah diblokir.
“Saya tidak bisa lagi menghubungi anak saya, semua alat komunikasinya termasuk semua akun miliknya sudah diblok. Saya sendiri bingung harus bagaimana,” ujarnya via telpon genggam.
Sebelum, membuat pernyataan tentang kehilangan jejak anaknya, Chandra sempat meyakinkan, kalau ia sendiri yang akan menghantar anaknya kepihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahkan sang pengacara ini meyakinkan kalau hanya dengannyalah anaknya mau diantar ke kantor polisi.
“Dia itu anak tertua dan memiliki karakter yang berbeda, sayalah yang mengetahuinya. Kalau nanti ada pihak lain yang menemui untuk mengajaknya ke kantor polisi, saya justru khawatir dia panik dan justru melarikan diri,” ujarnya.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harpan R, menyayangkan sikap pelaku terduga pengunggah ujaran kebencian, yang meng-upload video sambil bermesraan bersama seorang wanita di dalam kendaraan roda empat, yang tidak kooperatif. “Kmi pihak kepolisian sudah memberikan toleransi terhadap keluarganya untuk menyerahkan diri. Namun hal itu disia-siakan sehingga sampai saat ini kami belum berhasil mengamankannya,” ujar Harpan Jum’at pagi.
Selain Kapolsekta Tanjungkarang yang rajin turun langsung dalam pengungkapan kasus bersama anggotanya ini menegaskan, akan terus melakukan pencarian dengan dengan berbagai cara. “Pasti pelaku akan berhasil tertangkap meski pihak keluarga tidak menyerahkannya.” katanya.
Hal ini, ungkap Harpan, kemanapun ia bersembunyi dipastikan tidak akan mampu bertahan lama. Dan bagi siapapun yang ikut terlibat dalam pelarian dan menyembunyikannya akan berurusan dengan hukum.
Berdasarkan pantuan sinarlampung.com di lokasi rumah orangtua Calvin Yuda Tama, pengujar kebencian terhadap korban tsunami, dengan himbauan tidak memberikan bantuan dan sumpah serapah agar kalianda rata dengan tanah, di Perum Wisma Mas Estate, Blok J.1 Nomor 8, Kemiling, Bandarlampung, nampak pihak kepolisian masih berjaga-jaga.
Dikhawatirkan masaa yang mengetahui mahasiswa berpostur tubuh kurus dan wajah tirus itu belum berhasil diamankan, akan kembalu datang seperti sehari sebelumnya, Kamis siang (27/12/2018). (Gunawan)