
Tanggamus (SL) – Oknum PNS staf keuangan di Pengadilan Negeri Tanggamus (KS) dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penggelapan dengan kerugian yang saat ini diderita korban yakni Rp600 juta. KS dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B-863/XII/2018/LPG/SPKT Polda Lampung, 7 Desember 2018.
Pelapor yakni Suparman (60), warga Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu melalui kuasa hukumnya Erik Subarkah mengatakan terlapor diduga melakukan penggelapan, dan pemalsuan tandatangan, terkait uang konsinyasi (ganti rugi persidangan), tentang pembebasan tanah untuk pembuatan Bendungan Way Sekampung.
“Jadi kan ada 11 warga lahannya yang kena pembebasan, kemudian digugat di persidangan, dan Dititipkan ke PN Tanggamus uangnya. Total awal 2 miliar,” katanya.
Lantas, pasca putusan inkrh, warga hendak mencairkan uang ganti rugi tersebut dari PN Tanggamus yang dititipkan tim aprasial bendungan Way Sekampung, sekitar April 2017. “Saat warga mau mencairkan di bank BRI Kotaagung, kata pihak bank uangnya enggak ada,” katanya.
Ternyata, uang tersebut diduga sudah dicairkan terlebih dahulu oleh KS sekitar April 2017, dan KS sudah mengakui hal tersebut ke para warga. “Warga juga bingung bagaimana caranya dia bisa cairkan, terlapor sempat mengaku ke warga kalau tanda tangan pejabat PN Tanggamus diduga dipalsukan sama dia, sehingga dananya bisa cair,” katanya.
Sebenarnya, KS sudah mengembalikan uang warga sebesar Rp1,4 miliar. Namun Suparman dan dua rekannya, hingga saat ini belum menerima uang yang berhak menjadi milik mereka. Total ada Rp600 juta yang belum dibayarkan. “Ini kan ada dugaan pemalsuan tanda tangan, kok bisa uang itu dicairkan sama dia,” katanya.
Sementara KS, belum bisa dikonfirmasi terkait pelapor tersebut. Ponselnya dalam keadaan aktif, namun tak menjawab saat dihubungi oleh media.
Dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Bobby Marpaung, belum mendapatkan informasi laporan tersebut. “Belum, mungkin karena laporan baru hari ini masuk, besok di cek, subdit mana yang bakal nanganin perkaranya” katanya. (Lampost/Hardi)