
Bandarlampung (SL) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung mengusulkan dana operasional kegiatan rutin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung pada anggaran APBD 2019 sebesar Rp2,5 Miliar.
Ketua Banggar DPRD, Dedi Afrizal mengatakan hibah dana operasional diberikan ke KPU Lampung untuk penyelenggaraan Pemilu 2019. “Sehingga fungsi dan tugas KPU Lampung bisa terlaksana dengan baik, tertib, lancar, dan sukses,” kata Dedi, Kamis (29/11/2018).
Dedi menjelaskan dana hibah operasional digunakan dengan rincian sebagai berikut: 1. Belanja modal Rp2,1 Miliar yaitu untuk pengadaan barang inventaris kantor, berupa meubelair, alat pengolah data, sarana penyimpanan dokumen dan sarana pendukung kinerja. 2. Kegiatan sosialisasi, konsultasi, koordinasi, supervisi dan monitoring persiapan dan penyelenggaraan pemilu Rp200 Juta. 3. Perbaikan rungan kantor Rp200 Juta.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono belum bisa dimintai keterangan. Saat wartawan mencoba menghubungi beberapa kali nomor handphone dalam keadaan aktif, tetapi tidak diangkat. (rilis.id)