
Rote Ndao (SL) – Kapolres Jepara Jawa Tengah diminta mengusut kasus dugaan membawa lari istri orang, Pelaku di ketahui adalah warga Desa Dongos , Kecamatan Kendung, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, yang diduga membawa lari istri sah Semuel Bauana, Ana Mulyana, yang menikah resmi di gereja dengan Semuel Bauana, pada 27 Agustus 2017 silam.
Namun Ana, tiba–tiba menghilang dari rumah sang suami pada 04 September 2017, tanpa pamit. Samuel berharap istri nya tidak melakukan perilaku menyimpang apalagi menikah lagi. Karena Ana Mulyana memiliki suami, yaitu Semuel Bauana (29), warga Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi Nusa Tenggara Timur, NTT.
Semuel Bauana terpaksa melaporkan istrinya Ana Mulyana ke Polres Rote Ndao. Karena kabar yang Semuel Bauana terima, istrinya diduga menikah lagi dengan lelaki lain. Pernyataan dari sang mertuanya itu yang membuat Semuel Bauana marah, sehingga Semuel Bauana yang diketahui merupakan pegawi Honor Pol. PP mengetahui istrinya telah menikah lagi dengan pria lain dengan identitas yaitu Arief Wicaksono (45) warga RT. 003/RW 004, Desa Dongos, Kecamatan Kendung, Kabupaten Jepara, Propinsi Jawa Tengah.
Semuel Bauana berharap kepada Kapolres Jepara agar segera tangkap pelaku penghancur rumah tangganya untuk di proses sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Tidak senang dengan perbuatan sang istrinya, kemudian Semuel Bauana menempuh jalur hukum dengan melaporkan Istrinya ke Mapolres Rote Ndao. Dalam laporan polisinya sudah tertuang dalam laporan polisi bernomor : SKET/ 63 / XI / 2017/ Polres Rote Ndào, Yang di Terima Laporan Polisi , MARIELIS NIAP : BRIGADIR POLISI :NRP :81110451. (Policeline)