
Lampung Utara (SL) – Setelah sempat buron usai melibas perangkat elektronik di Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 1 yang terletak di Desa Tulung Balam, Kec. Tanjung Raja, Kab. Lampung Utara, Muhamad Yusuf, (19), diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, pada Jum’at, (23/11), sekira pukul 13.30 WIB.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu dengan rekannya, Adi Satria dan Budiman. Sebelumnya, rekan pelaku Muhamad Yusuf, yakni Adi Satria lebih dulu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, pada Minggu, (11/11), sekira pukul 10.00 WIB. Sementara Budiman masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, diduga terlibat aksi pencurian di SMU Negeri 1 Tanjung Raja. Bermula dari adanya pengaduan pelapor Harno (50), Waka Bid. Kurikulum SMU N I Tanjung Raja, warga Desa Sinar Jaya, No. 51, RT/RW 001/001, Kec. Tanjung Raja, Kab. Lampung Utara, yang tertuang dalam Laporan Polisi dengan nomor LP/B-111/X/2018/Res LU/Sek Tj. Raja, Tanggal 26 Oktober 2018, Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja melakukan pengejaran dan penangkapan atas Pelaku Adi Satria.
Saat diperiksa, Adi Satria mengakui dirinya melakukan aksi curat bersama dua orang rekannya yang bernama Muhamad Yusup dan Budiman, pada Jumβat dinihari, (26/10), sekira pukul 02.00 WIB.
Ketika itu, modus operandi yang dilakukan komplotan Adi Satria cs hingga dapat masuk ke dalam ruangan guru dengan cara merusak pintu belakang sekolah dan mengambil satu unit amplifier. Tak sampai disitu, pelaku kemudian masuk ke ruang dapur sekolah dan mengambil satu buah tabung gas ukuran 12 kg, satu unit dispenser merk Miyako, satu unit Magicom merk Yongma. Akibat kejadian itu, SMU N 1 Tanjung Raja ditaksir mengalami kerugian senilai Rp.2,5 juta.
Dijelaskan Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Tanjung Raja, Iptu. Darson Elidi, mengatakan, Pelaku Muhamad Yusuf, warga Desa Tulung Balak, Kec. Tanjung Raja, Kab. Lampung Utara ini diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. “Penangkapan terhadap Muhamad Yusuf setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi, saat dikonfirmasi, Jum’at, (23/11).
Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di UPTD Pertanian Desa Srimenanti, kecamatan setempat, terang Darson Elidi, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel langsung meluncur ke lokasi. “Sesampai di TKP, anggota melihat pelaku Muhamad Yusuf sedang bersama pacarnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Raja guna pemeriksaan lebih lanjut,” papar Iptu. Darson Elidi. (ardi)