
Bandarlampung (SL)-Warga sekitar RT.01 Lingkungan II Kelurahan Kedaton Kecamatan Kedaton, mengeluhkan pembuangan limbah Mall Bumi Kedaton (MBK) ke Kalibalau Kedaton yang menimbulkan aroma tak sedap dan mencemari aliran sungai Kalibalau Kedaton.

Selain itu, warga sekitar lingkungan MBK juga mempertanyakan bangunan gedung yang tidak terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan persetujuan warga terhadap pembangunannya. Warga menduga bangunan juga melanggara garis sepadan sungai,
Dikatakan Ajon, Firma, Andre, Nuraini, warga sekitar, Kamis (22/11/2018), jika aroma menyengat yang keluar dari saluran limbah MBK ke Kalibalau, mencemari udara dan kalibalau di lingkungan warga sekitar hingga mengganggu kenyamanan dan pernafasan warga sekitar. “Bau yang ditimbulkan dari pembuangan limbah MBK ke kalibalau ini, membuat udara sekitar tercemar hingga mengganggu pernafasan kami disini,” ujar mereka.
Ketika ditanya kapan aroma menyengat tersebut timbul, warga ini mengatakan jika aroma tak sedap dirasakan menjelang malam hari saat pihak MBK melakukan pembuangan limbah. “Kami disini merasakan udara menyengat pada malam hari sekitar jam 9 malam sampai menjelang pagi,” terangnya seraya menambahkan jika kalibalau yang biasanya dapat digunakan untuk mencuci dan mandi saat musim kemarau, saat ini tidak dapat dipergunakan lagi.
Untuk itu, warga sekitar mengharapkan pihak terkait dapat mengambil langkah guna kenyamanan dan kesehatan kehidupan warga sekitar. “Dengan adanya pencemaran udara dan air kalibalau itu, kami minta pihak terkait dapat peduli. Kalau hal ini tidak diperhatikan, lalu siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban jika menimbulkan berbagai penyakit pada warga sekitar dikemudian hari,” cetusnya.
Guna menanggapi keluhan pencemaran limbah yang ditimbulkan, melalui seluler Jimmy pihak MBK selaku penanggungjawab, belum juga menanggapi. (Aan/Red).