
Lampung Utara (SL)-Diduga gelapkan uang perusahaan, Benizar (29), Kepala Gudang PT. Winex Aqua, diamankan Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, Rabu, (21/11), sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku disinyalir, pada April 2018 lalu, telah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja, berlokasi di Desa Bumi Raya Kec. Abung Selatan, Kab. Lampura, setelah Pimpinan Pusat melakukan audit aset di perusahaan tersebut.
Akibat perbuatannya, perusahaan PT. Wintex Aqua mengalami kerugian sebesar Rp.82.013.600,- Dari hasil temuan itu, pihak Pimpinan Pusat meminta pertanggungjawaban pada pelaku. Namun, dirinya terkesan tidak menghiraukan bahkan menghilang dari rumahnya. Mendapati sikap dan itikad tidak baik yang ditunjukkan pelaku, pihak pimpinan perusahaan atas nama Haikal Agus Wijaya melaporkan pelaku ke Polsek Abung Selatan.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, yang diwakili Kapolsek Abung Selatan, AKP. Sukimanto, menyampaikan, Pelaku Benizar, warga Dusun Tanjung Mas, Desa Kembang Tanjung, Kec. Abung Selatan, Kab. Lampura ini diamankan Unit Reskrim Polsek Abung Selatan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/74/V/2018/Res LU/Sek absel, tanggal 03 Mei 2018. “Pelaku diamankan dengan dasar telah melakukan penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja sebagai kepala gudang,” terang Sukimanto.
Dikatakannya, usai mendapatkan laporan dari pihak perusahaan, Unit Reskrim Polsek Abung Selatan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara intensif. “Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di kediaman mertuanya yang berlokasi di Desa Kembang Tanjung, Kec. Abung Selatan,” kata Sukimanto.
Pelaku diamankan usai melaksanakan syukuran atas kelahiran anak pertamanya. “Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Abung Selatan. (ardi)