
Lampung Utara (SL)-Bupati Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), meninjau titik lokasi pemasangan pemasangan alat keamanan. Hal itu untuk memastikan rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang akan memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan Pemasangan CCTV disejumlah titik padat lalu lintas dan rawan tindak kriminalitas, Rabu, (14/11).

Dikatakan Bupati Lampura, pemasangan alat dimaksud guna mempermudah kontrol atas segala hal yang terjadi di jalur padat lalu lintas. “Juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta merekam jejak tindak kriminalitas yang kerap terjadi di jalan raya. Dengan demikian, diharapkan, dapat menurunkan angka kriminalitas di Lampura,” kata Agung, didampingi Kadis Perhubungan, Basirun Ali, dan Plt. Kepala BKAD, Desyadi.
Menurut AIM, APILL dan CCTV akan terpasang di persimpangan Taruko, Bundaran Tugu Payan Mas, persimpangan Kebon Empat, persimpangan Bernah, Pasar Dekon, Taman Olah Seni, dan persimpangan Tugu Pengantin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Lampura, Basirun Ali, menyampaikan, selain kedua alat tersebut, juga dipersiapkan alat perekam online di persimpangan jalan serta pusat keramaian. “Selain untuk membantu pengaturan lalu lintas, juga diharapkan mampu mengurangi tingkat kriminalitas di tempat umum,” jelasnya.
Dikatakannya, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan alat perekam hanya sebatas membantu dalam hal mengatur lalu lintas. “Point pentingnya adalah kesadaran diri dari pengguna jalan raya,” pungkasnya. (*/ardi)