
Lampung Timur (SL)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Timur melakukan sosialisasi pengawasan pemilu bersama organisasi masyarakat dalam menyelenggarakan Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota, Pilpres dan wakil presiden tahun 2019. Way Jepara, Selasa (13/11/2018).
Hadir pada kegiatan itu Akademisi Fakultas Lampung, Siti Khoiriah, Anggota Bawaslu Provinsi, M Teguh, Kepala Kesbangpol Lampung Timur, Wirham, dan ketua LMP Lamtim Amir Faisol, dipandu moderator Laili Khoiriah.
“Pada kesempatan kali ini kita akan mendengarkan materi masing-masing yang dimana pemateri kita ini ada tiga yaitu, Akademisi Fakultas Lampung ibu Siti Khoiriah, yang kedua bapak kepala Kesbangpol Lampung Timur, bapak Wirham, selanjutnya akan di sampaikan oleh bawaslu provinsi, bapak Muhammad Teguh,” ucap Laili Khoiriah.
Dalam pemaparan ketua Bawaslu Lampung Timur, tujuannya di adakan Sosialisasi ini adalah sesuai dengan Undang-undang dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu pada tahun 2019 mendatang, “Kami melaksanakan kegiatan ini memang sesuai dengan amanat undangan-undang no 7 tahun 2017 pasal 101 yang dimana bawaslu Kabupaten/kota mempunyai tugas dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu,” katanya.
Lebih lanjut Uslih berharap masyarakat dapat mencegah terjadi pelanggaran. “Kerangkanya kita akan sama-sama melakukan pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran – pelanggaran pemilu 2019 yang akan datang,” Kata Ketua Bawaslu Lamtim.
Selain pejabat Bawaslu dan akademisi yang hadir dalam sosialisasi tersebut, beberapa organisasi masyarakat yang di undang di antaranya, ketua GP Ansor Lamtim, Ketua Banser Lamtim, ketua KNPI (komite Nasional Pemuda Indonesia) dan organisasi masyarakat lainnya yang ada di lampung timur. (Wahyudi)