
Pesawaran, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merespons cepat informasi mengenai rumah tidak layak huni yang ditempati Suryati (68), seorang lansia tunawicara di Desa Paya, Kecamatan Padang Cermin.
Potret Buram Lansia Disabilitas di Pesawaran: Suryati Bertahan di Rumah Reot Tanpa Pondasi
Mewakili Bupati Pesawaran Nanda Indira, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan menyerahkan langsung bantuan program bedah rumah kepada Suryati di kediamannya. Penyerahan bantuan ini didampingi Waka I BAZNAS Pesawaran H. Rohim, Staf Ahli Chabrasman, serta Kabag Kesra Tri.
Sekda Pesawaran Wildan menyatakan, peninjauan dan penyerahan bantuan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk hadir dan memberikan pelayanan bagi warga yang membutuhkan perhatian sosial.
“Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus tindak lanjut atas kondisi yang dialami Ibu Suryati. Pemkab Pesawaran akan terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wildan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, A. Hamid, melalui keterangannya menjelaskan bahwa program bedah rumah ini bersumber dari penyaluran zakat, infak, dan sedekah masyarakat. Bantuan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas hunian Suryati agar lebih aman, bersih, dan layak huni.
Langkah responsif Pemkab Pesawaran dan BAZNAS tersebut mendapat apresiasi dari warga Desa Paya. Masyarakat setempat berharap proses pengerjaan bedah rumah dapat segera selesai sehingga Suryati dapat menempati rumah yang lebih nyaman. (Red)