
Bandarlampung (SL)- Dengan jani akan diberikan proyek pekerjaan fisik disalah satu Instansi, RD oknum Pejabat di BPKP Provinsi Lampung bawa kabur uang Rp.250jt. Merasa tertipu, korban menyiapkan laporan ke Polda Lampung.
Korban, Irzaidir mengatakan kasus itu sudah sejak sejak tahun 2015 lalu ini. Karena janjinya akan dikembalikan, dan menunggu itikad baik. Tapi hingga kini tidak jelas, pejabat itu kini justru pindah tugas.
“Saya dijanjikan dapat proyek pekerjaan dermaga pelabuhan laut sebalang. Dia minta saya mengirim sejumlah uang. Dia janji, maka saya memenuhi permintaan RD untuk mengirimkan sejumlah dana guna memuluskan proyek yang dijanjikan,” kata Irzaidir, kepada sinarlampung.com.
“Dia bilang ada kerjaan di sebalang dan minta uang Rp.250juta untuk biaya operasional. Karena saya percaya dengan janji dan statusnya, ya saya kirim melalui transfer Bank,” kata Irzaidir, Sabtu (10/11/2018).
Namun, setelah berbulan bulan hingga berganti tahun tidak juga ada kejelasan terkait pekerjaan yang dijanjikan, akhirnya Izhaidir mempertanyakan dana yang telah diterima RD untuk dikembalikan.
Menunggu itikat baik Izhaidir dengan melakukan musyawarah bahkan melibatkan pejabat dilingkungan BPKP, rupanya tidak membuahkan hasil. “Dia berdalih dengan berbagai alasan seakan dirinya tidak bersalah dan tidak ada itikat baik untuk mengembalikan uang yang saya transfer,” ungkap Irzaidir.
Karena tidak juga mengembalikan dana walau sudah berulang kali dilakukan mediasi, Irzaidir hari senin besok berencana melampirkan dugaan penipuan tersebut ke pihak berwajib. “Kalau memang dia masih juga tidak mau mengembalikan uang saya, maka saya rencanya besok (senin ini-red) akan lapor ke polisi. Biar nanti penegak hukum yang menentukan kepastian benar salahnya,” terang Irzaidir yang merasa sudah kesal dengan janji RD.
Sayangnya, RD yang diduga telah melakukan penipuan dengan janji proyek, saat hendak diminta komentar melalui seluler, belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. (Red/gdi).