
Lampung Utara (SL)-Tekab 308 SatReskrim Polres Lampung Utara amankan Gunadi (37), warga jalan Suttan Rajo Asli, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis, (18/10).
Dirinya diduga kerap melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di jalan raya Kotabumi Ilir Kec. Kotabumi.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, mengatakan, sebelumnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lampura sedang melaksanakan patroli hunting di seputaran kota dan mendapati pelaku hentikan kendaraan mobil truk yang melintas di TKP.
“Saat itu, terlihat pelaku sedang meminta uang secara paksa terhadap sopir truk. Melihat perbuatan pelaku, Tim Opsnal langsung mengamankan Gunadi,” jelasnya.
Dikatakan Kasatreskrim Polrest Lampura, pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/B- 1131/ X/ 2018/PLD LPG/ SPK RES LU, tanggal 18 Oktober 2018. “Pelaku diamankan beserta barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp.20.000. Saat ini pelaku berikut berserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, Jum’at, (19/10). (ardi)