
Lampung Utara (SL)- Ketua DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Kabupaten Lampung Utara, Gunadi, menyoroti permasalahan warga Dusun X Talang Seluai, Desa Tanjungiman, Kecamatan Blambangan Pagar kabupaten setempat, yang melakukan aksi demonstrasi terhadap Kades Tanjungiman, Parjo.
Diduga kuat, aksi unjuk rasa warga terjadi dipicu akibat tumpang tindihnya program pembangunan infrastruktur peningkatan jalan lapen yang lokasi pelaksanaannya dipindah oleh Kepala Desa Tanjungiman.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Dusun X Talang Seluai mendatangi kantor Desa Tanjungiman untuk mempertanyakan kejelasan pembangunan infrastruktur peningkatan jalan lapen dimaksud, Selasa lalu, (18/9). Ketika itu, sempat terjadi ketegangan antara warga dengan Kades Tanjungiman, Parjo.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua DPD LIPAN, Gunadi, menegaskan, ada dugaan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa Tanjungiman terjadi tumpang tindih administrasi. “Kami menduga aksi unjuk rasa warga Dusun Talang Seluai terjadi akibat adanya ketimpangan atas pelaksanaan infrastruktur yang menggunakan dana desa bersumber dari APBN yang dikucurkan melalui Kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi,” tegas Gunadi, kepada wartawan, Minggu, (23/9).
Dikatakannya, kesabaran warga tak terbendung melihat tatakelola pelaksanaan seluruh kegiatan di desa tersebut yang terkesan sarat penyimpangan dan tebang pilih. “Kami sedang melengkapi bukti keterangan masyarakat (BKM) Desa Tanjungiman. Setelah BKM lengkap, kami akan lakukan analisis secara terpadu. Ini guna menyikapi dan menarik satu kesimpulan dari peristiwa unjuk rasa warga beberapa waktu lalu,” terang Gunadi.
Dijelaskannya, peristiwa tersebut prinsipnya sangat memalukan. “Sepatutnya, Kades Parjo tetap menyikapi segala persoalan yang muncul dari warganya. Sikap yang dimunculkan oleh Kades Parjo dirasa sangat melukai keinginan warganya yang membutihkan informasi secara tepat, transparan, dan akuntabel,” sesalnya.
Gunadi menambahkan, akibat peristiwa itu tentu berdampak pada berkurangnya kepercayaan warga terhadap kades yang semestinya mengayomi dengan penuh kebijaksanaan.
“Saya kira suatu kewajaran jika selaku warga Dusun X Talang Seluai ingin mengetahui terkait adanya pekerjaan peningkatan jalan lapen yang diduga kuat tumpang tindih antara program DD 2018 dengan program pekerjaan di Dinas PUPR tahun 2017. Jika terbukti ada tumpang tindih program, hal ini akan memperburuk citra Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kab. Lampura,” tuding Gunadi.
Dirinya berharap ada ketegasan Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Kabupaten Lampura, agar segera mengambil langkah dan sikap atas kejadian yang memalukan ini. “Inspektorat harus segera turun mengusut kasus itu,” katanya. (ardi)