Surabaya (SL) – Polisi membongkar peredaran narkotika berupa sabu oplosan. Tersangka bernama Fahrul (54) mengoplos sabu dengan serbuk pecahan kaca diduga untuk mendapat keuntungan lebih banyak.
Tim reserse narkoba Polsek Tegalsari menangkap Fahrul, warga Keputran Kejambon G1, Surabaya, di rumahnya. Dia tak bisa lagi mengelak saat petugas menggerebek rumahnya.
“Pas anggota kami menggerebek, ternyata tersangka sedang meracik sabu oplosan dan menimbang. Ya, langsung kami amankan saja,” ujar Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/9).
David mengungkapkan, polisi telah mengintai Fahrul sejak awal Agustus 2018. Setelah mendapat informasi yang cukup akurat, polisi langsung menggerebek dan menangkap Fahrul.
“Ternyata, dia sudah 2 tahun terakhir berjualan sabu oplosan,” ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah alat bukti. Yakni, ponsel, uang senilai Rp 2,9 juta, alat timbang dan sabu seberat 27,9 gram, sendok, dan sedotan.
Saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka yang menjual sabu oplosannya kepada konsumen. Namun berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut David, tersangka sengaja mengoplos sabunya karena motif permainan harga.
“Diduga Fahrul ingin mendapat untung lebih besar,” tandasnya.
Kepada polisi, Fahrul mengaku selama ini menjual sabu oplosannya kepada beberapa pembeli asal Sidoarjo dan Pasuruan. Mereka hanya bertransaksi di Surabaya saja.
Fahrul juga tidak banyak pilih pelanggan saat menjajakan sabu oplosannya. “Kata dia, asal transaksinya aman. Tersangka mengaku tidak pilih-pilih konsumen,” sebut David.
(net)