
Pesawaran (SL) – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pejabat Kanwil BPN Lampung.
Kabar yang beredar, OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Lampung di Kabupaten Pesawaran, Selasa (4/9/2018) malam
“Iya benar (telah dilakukan OTT),” kata Wadirreskrimsus Polda Lampung AKBP Eko Sudaryanto, dikonfirmasi, Rabu (5/9/2018) pagi.
Eko menyatakan, OTT dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polda Lampung. OTT diketahui dilakukan pada Selasa (5/9/2018) malam.
OTT tersebut dilakukan terkait pungli untuk penerbitan sertifikat hak. Menurut Eko baru ada satu orang yang diperiksa. Kendati demikian, Eko enggan membeberkan secara rinci kronologis penangkapan.
Sementara berdasarkan informasi yang beredar, oknum pejabat Kanwil BPN Lampung yang diamankan adalah pejabat pengukur tanah berinisial E beserta barang bukti uang Rp50 juta.
(net)