
Pesawaran, sinarlampung.co – Rencana penggunaan anggaran sekitar Rp70 miliar, dengan sekitar Rp25 miliar yang disebut telah dicairkan untuk Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi perhatian publik. Dana tersebut berkaitan dengan pembahasan utang melalui Bank BJB yang saat ini masih menjadi pembahasan di DPRD Kabupaten Pesawaran.
Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, meminta seluruh lapisan masyarakat ikut berperan aktif mengawasi penggunaan anggaran tersebut apabila nantinya direalisasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan.
Menurut Mahmuddin, pengawasan tidak hanya diperlukan pada tahap perencanaan dan pelaksanaan anggaran, tetapi juga harus dilakukan terhadap kualitas hasil pekerjaan.
“Kalau dana tersebut digunakan untuk pembangunan, jangan sampai hanya terlihat ada wujud pembangunannya, tetapi kualitasnya buruk. Jangan sampai masyarakat masih dibebani pembayaran utang, sementara pekerjaan yang baru selesai satu tahun sudah mengalami kerusakan,” ujar Mahmuddin, Rabu (2/9/2026).
Ia menegaskan, penggunaan dana yang bersumber dari skema pembiayaan atau utang harus benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Setiap proyek yang dibiayai dari anggaran tersebut, menurutnya, harus memiliki perencanaan yang matang, spesifikasi pekerjaan yang jelas, serta pengawasan yang ketat.
LSM Penjara Indonesia juga berharap DPRD Kabupaten Pesawaran lebih jeli dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran, termasuk memastikan setiap program yang dibiayai melalui pembiayaan daerah dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan. Kami berharap jangan hanya melihat besaran anggarannya, tetapi juga melihat apakah hasil pekerjaannya sesuai dengan anggaran, spesifikasi teknis dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Mahmuddin menambahkan, masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan, khususnya apabila berkaitan dengan pembangunan fasilitas publik yang nantinya menjadi aset dan tanggung jawab pemerintah daerah.
LSM Penjara Indonesia DPD Lampung menyatakan akan ikut mengawal dan memantau penggunaan anggaran tersebut, termasuk pelaksanaan kegiatan di lapangan dan kualitas hasil pembangunan.
Namun demikian, LSM Penjara Indonesia menegaskan bahwa informasi mengenai nilai pencairan, peruntukan dana, mekanisme pembiayaan, serta proyek-proyek yang akan dibiayai perlu dikonfirmasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan DPRD Pesawaran agar informasi yang beredar kepada masyarakat dapat dipertanggung jawabkan. (Red)