
Pringsewu (SL)-Kabupaten Pringsewu beberapa bulan lalu menjadi sasaran operasi dari Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Hasilnya, Densus 88 menangkap tiga orang terduga teroris di Pekon Waringin Sari Barat, Kecamatan Sukoharjo, sehingga Pringsewu ditafsir banyak kader, dengan tafsir wilayah merah dalam teroris.
Dr. H. Khairuddin tahmid, M. H, Ketua Umum Majelis ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung salah sebagai pemateri pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang di laksanakan oleh satgas nusantara Polres Tanggamus melalui SAT Binmas, di hotel urban, Rabu, (15/8/2018).
Perkembangan informasi dan komunikasi merupakan faktor yang mempegaruhi penyebarluasan paham radikal serta intoleransi kepada generasi muda Indonesia. Dia menjelaskan definisi paham radikal yang menjangkiti lingkungan sekitar adalah kelompok-kelompok yang menyebarkan ideologi anti-Pancasila dan berambisi mendirikan negara khilafah dan terkait dengan jaringan teror global Negara Islam (ISIS).
“Melawan pemerintah, menolak demokrasi, itulah subtansi yang dikenalkan oleh kelompok radikal kepada generasi muda,” ujar Khairuddin hamid.
Dalam penjelasanya tentang Radikal ada tiga pemikiran (ide atau gagasan), sikap (gerakan), aksi (tindakan). Melakukan dialog, pendekatan serta mengubah pemikiran serta kehidupannya. “Karena masjid, mushala, dan bahkan student center itu bisa dan dapat digunakan sebagai kegiatan-kegiatan radikal,” ujarnya. (Wagiman)