
Metro (SL) – Pembangunan dan penataan Terminal Kota di Kota Metro menuai Polemik pasalnya, dari pihak legeslatif melalui pandangan fraksi Gerindra sampaikan pandangannya dasar penataan dan pembangunan tersebut harus memperhatikan pula surat persetujuan perjanjian kerjasama penataan pembangunan pasar, eks bioskop nuban, terminal kota dan pasar Kopindo yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Metro.
Merujuk pada isi surat persetujuan perjanjian kerjasama no : 030/176/DPRD/2014 bahwa ada dua item yang harus dipenuhi sehingga perjanjian tersebut disetujui DPRD kota Metro, item pertama berbunyi bahwa dengan pertimbangan/alasan kebutuhan organisasi yaitu pengembangan tugas Pemerintah untuk menyediakan pasilitas perbelanjaan yang lebih baik dan representatif.
Maka DPRD Kota Metro dapat memberikan persetujuan kerjasama penataan / pembangunan pasar eks bioskop nuban , terminal Kota Metro dan pasar Kopindo.
Pada item kedua bahwa untuk mendukung operasional transportasi darat yang lebih lancar menuju pusat pemerintahan dan niaga Kota Metro, maka penataan / pembangunan pasar tersebut agar tidak mengubah fungsi terminal Kota Metro dan pertokoan yang dibangun sesuai dengan penunjang terminal dan bukan pasar basah.
Sekretaris Kota Metro A. Natsir AT Rabu (08/08/18) di depan ruang kerjanya mengatakan bahwa pembangunan toko tersebut telah sesuai dengan surat perjanjian kerjasama yang dibuat, menurutnya surat perjanjian tersebut memiliki lampiran seperti gambar dan lainnya sudah cukup jelas,” ujarnya.
Lanjutnya bahwa Pemerintah tidak bisa memutus sepihak perjanjian kerjasama, harus melalui putusan pengadilan dan dirinya mengakui benar ada surat persetujuan perjanjian kerjasama dari DPRD Kota Metro yang memiliki dua item tersebut, namun dua item yang diinginkan DPRD itu tidak tertera dalam surat perjanjian kerjasama yang dibuat, jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pembangunan toko dalam terminal tersebut sudah sesuai aturan, termasuk Perda RTRW tidak ada yang dilanggar, hanya lingkup terminalnya saja yang dikurangi menjadi lebih kecil dari yang lama, dalihnya. (holik)