
Kota Metro, sinarlampung.co – Pengumuman hasil seleksi SMA Unggul Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 telah usai. Namun sisakan respon kekecewaan wali murid atas dugaan kecurangan yang mengatasnamakan sistem pada jalur prestasi, salah satunya di SMA N 1 Metro.
Terkait ini, Kepala SMA Negeri 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana menjelaskan bahwa, klarifikasi yang dibuat, menyusul adanya beragam respons dari masyarakat, termasuk dari orang tua calon peserta didik yang menyampaikan kekecewaan karena anaknya yang memiliki nilai rapor tinggi tidak berhasil lolos melalui jalur prestasi.
Bahkan ada respon negatif, ada dugaan kecurangan siswa yang masih bisa mencontek, atau berbuat kecurangan, sepanjang memiliki bukti bukti yang kuat dapat melaporkan pada call centre atau canal yang tersedia.
Maka itu, kata Ibnu Budi Cahyana, perlu dijelaskan bahwa, sistem SPMB di SMA Negeri 1 sempat terkendala gangguan teknis server pada sesi ke dua (2) pada 9 Juni 2026 kemarin, tertunda. Kemudian pada 10 Juni 2026 terlaksana dan berjalan lancar.
Diharapkan kepada masyarakat, khususnya wali murid bisa memahami bahwa seleksi jalur prestasi SMA Unggul tidak hanya didasarkan pada nilai rapor semata.
Seluruh peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi merupakan siswa-siswi terbaik dari SMP masing-masing, dan telah melewati seleksi administrasi yang ketat sebelum mengikuti tahapan tes.
“Peserta yang masuk jalur prestasi ini pada dasarnya adalah anak-anak berprestasi dari seluruh Kabupaten/Kota di Lampung. Mereka harus memenuhi syarat akademik maupun non-akademik terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan penghitungan nilai akhir sesuai petunjuk teknis yang berlaku,”jelas Ibnu, Jumat, (12/6/2026)
Masih menurut Ibnu Budi Cahyana, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026, nilai akhir jalur prestasi SMA Unggul merupakan gabungan dari empat komponen utama, yakni :
1. Nilai Rapor Semester 1 – 5 = 30 %
2. Nilai TKA = 30 %.
3. Nilai TPA = 30 %
4. Sertifikat/Piagam Prestasi = 10 %.
Sistem pembobotan tersebut, peserta dengan nilai rapor sangat tinggi belum tentu otomatis berada pada peringkat teratas apabila nilai TKA, TPA, maupun komponen prestasi lainnya tidak setinggi peserta lain.
“Jadi, penentuan kelulusan bukan hanya berdasarkan satu komponen. Semua nilai digabung dan dihitung secara proporsional sesuai bobot yang telah ditetapkan dalam juknis,” katanya.
“Sistem ini dirancang agar seleksi lebih objektif dan mampu mengukur kemampuan akademik peserta secara menyeluruh,” ungkap Ibnu.
Kepala SMA N 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana mengungkapkan bahwa, dalam Juknis SPMB 2026, jalur prestasi SMA Unggul memang dilaksanakan melalui mekanisme tes, dengan menggabungkan empat komponen penilaian tersebut, dan di alokasikan minimal 35 % dari total daya tampung sekolah.
Maka dari itu, dipastikan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kuota sekolah unggul terbatas, sementara peminatnya sangat tinggi. Karena itu masyarakat diharapkan dapat melihat hasil seleksi secara utuh sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan dalam juknis, bukan hanya dari satu indikator nilai saja, berbeda dengan sistem penilaian jalur domisili yang menggunakan nilai murni TPA saja.
Ada pula protes pada jalur domisili, yang merasa bahwa seharusnya diterima di jalur domisili. Berdasarkan hitungan sementara berada diposisi urut 124, dan di pengumuman yang diterima 126, seharusnya masuk.
Perlu diperjelas bahwa, kegiatan SPMB ini di ikuti oleh 35 sekolah se Lampung, jadi penyebab tidak diterimanya, bukan karena ada peserta siluman, akan tetapi karena ada siswa yang tes di SMA N Bandar Lampung yang tidak diterima di pilihan 1 nya , tetapi pilihan ke 2 nya di SMAN 1 Metro sehingga menggeser dirinya.
“Selamat bagi murid yang lulus dan diterima pada SMA N Unggul TP 2026/ 2027, dan yang belum diterima masih ada kesempatan untuk penerimaan SPMB jalur reguler di SMA N 2, SMA N 4, SMA N 5 dan SMA N 6 Metro, pada tanggal 15 s/d 19 Juni 2026,” ungkap Ibnu Budi Cahyana. (*)