
Pringsewu, sinarlampung.co-Bagunan yang menelan anggaran tidak sedikit hampir Rp30 Miliar Rupiah, sejak tahun 2016 lalu, merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PU Pera) tak berpenghuni. Warga menyebut Rusunawa itu jadi rumah hantu.
Bangunan rumah susun sederhana tersebut berada komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, terletak di belakang Kantor Inspektorat Pringsewu, tidak berpenguni saat ini sudah dihuni hantu, pasalnya akibat kelamaan tidak dimanfaatkan, saat ini ditempati hantu.
Bangunan tersebut tingginya 5 lantai dengan 120 ruangan (kamar) yang berdiri dibelakang perkantoran Inspektorat Pringsewu, sebenarnya akan diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil yang sudah berkeluarga dan belum memiliki tempat tinggal, akibat kelalaian pemerintah daerah bangunan rusunawa terkesan mubasir.
“Namun sangat disayang bangunan yang sudah berdiri sejak 2017 lalu dan sudah berisi perlengkapan seperti kasur, lemari dan meja hingga kini belum dimanfaatkan, justru dibiarkan begitu saja sehingga di tempati hantu untuk sementara,” kata Suyudi, warga Pringsewu, Sabtu 4 Agustus 2018.
Dikatakan Suyudi, banyak sudah warga Pringsewu yang sering lalu lalang di perkantoran Pemda Pringsewu, mereka mengatakan, mendengar dibangunan rusunawa ada suara aneh aneh, bangunan sebagus itu kenapa dibiarkan tanpa penghuni, amat disayangkan apabila rusunawa dijadikan rumah hantu. Ucapnya.
“Ditegaskan Suyudi Seharusnya pemkab harus mengambil sikap tegas bagunan itu untuk siapa, sudah lama berdiri tapi nggak dihuni, kalau memang peruntukannya buat rumah tinggal, kenapa dibiarkan saja, lantas siapa yang merawat, sayang jika lama kelamaan tak dirawat bangunanya jelek dan rusak itu dana rakyat,”tegasnya.
Berkait hal ini wakil bupati Pringsewu DR Fauzi seusai peresmian kas daerah Jumat kemarin mengatakan, rencananya akan berkumikasi dengan instansi terkait terkait serah terima dan pemanfaatan Rusunawa.mudah mudahan segera mungkin ditempati.” ungkap Fauzi.
Lanjutnya, selain PNS bergolongan rendah, rusunawa juga akan ditempati tenaga kontrak. “Jadi bisa juga ditempati yang lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, rusunawa memang sudah selesai tahun lalu, namun belum bisa ditempati karena ada beberapa yang belum terpenuhi, kendala saat ini hanya tinggal nunggu waktu,” segera mungkin akan segera ditempati,” tutupnya. (Wagiman)