
Bandarlampung (SL)-Masa mengatasnamakan Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPRI) juga menggelar unjuk rasa. Mereka mendatangi Kantor Sentral Gakumdu di Jalan Jendral Sudirman Bandar Lampung, Senin (9/7/2018).
Massa dengan korlap Rahmad Husen sempat berkumpul dan melakukan orasi di Tugu Adipura, Bundaran Gajah. Massa tersebut menyampaikan orasi mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk mengawal tegaknya demokrasi, kawal Bawaslu dan Gakkumdu.
“Jangan mau 5 tahun kedepan dikontrak karena money politik. Massa menyebut bahwa Pilgub Lampung cacat hukum, maka dari itu pihaknya menuntut Pilgub Lampung diulang, dan diskualifikasi paslon nomor urut 3, dan usut tuntas pelaku dan biang kerok kejahatan demokrasi,” kata Husein.

Ratusan aksi massa menuntut Gakumdu dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslo no 3 Arinal-Nunik. Ahmad Husen, koordinator aksi, dalam orasi menyatakan paslon nomor 3 untuk segara diskualifikasi Kacung SGC yang telah terang-terangan melakukan money politik. “Usir Sugar Group Company (SGC), dan diskualifikasi Arinal-Nunik sebagai Kacung SGC”, teriaknya dalam orasi. Aksi unjuk rasa dijaga ketat personil gabungan dari TNI Polri di depan kantor Gakumdu
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan jajarannya melakukan upaya preventif sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman. Sekitar 500 orang personil polisi menjaga keamanan lokasi tersebut. “Kami persilahkan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya. Tapi tetap kondusif,” katanya.
Sementara itu di dalam Kantor Sentral Gakkumdu, pihak Bawaslu Lampung sedang menggelar sidang pembuktian pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Dalam pemeriksaan tersebut mendengarkan tanggapan terlapor yaitu kuasa hukum tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3 Arinal Djunaidi – Chusnunia. (isma/jun)