
Pesawaran (SL) – Tak lama berselang dari penagkapan sebelumnya, kembali Sat Narkoba Polres Pesawaran mengamankan lelaki diduga bandar Narkoba di desa gunung sugih baru kab. pesawaran, selasa tgl 05 juni 2018 sekira jam 15.00 wib.

Berbeda dari sebelumnya, Sat Narkoba Polres Pesawaran amankan barang bukti yang cukup fantastis yakni, 17 (tujuh belas) bungkus besar klip bening yang berisi serbuk kristal diduga sabu total seberat 170 gram.
Berdasarkan LP/A-267/VI/2018/polda lampung/polres pesawaran. Telah berhasil menangkap tersangka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk di jual, menyerahkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.
Diketahui tersangka bernama Wahid bin tayib (40) th, warga desa gunung sugih baru kec. Tegineneng kab pesawaran.
Dari penangkapan tersebut Polres Pesawaran amankan barang bukti berupa, 17 (tujuh belas) bungkus besar klip bening yang berisi serbuk kristal diduga sabu total seberat 170 gram. 2 (dua) buah hp merk nokia dan 1 (satu) buah timbangan digital.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di amankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (rls/Nik)