
Tanggamus
Keluarga Mantan Kakon Kampung Baru Serahkan Sebidang Tanah Ke Aparat Pekon
Tanggamus (SL)-Pihak keluarga Mopriyadi mengembalikan sebidang tanah berukuran panjang 24 meter dan lebar 15m kepada Pekon Kampung baru. Penyerahan dilakukan oleh Maimunah kakak dari Mopriyadi dan diterima oleh aparat Pekon Kampung baru. Hal itu pasca tertangkapnya Mopriyadi (38) mantan Kepala Pekon (Kakon) Pekon Kampung Baru Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus oleh Unit Resum Satreskrim Polres […]










