
Pringsewu
Caplok Duit Negara Rp602 Juta, Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara
Pringsewu, sinarlampung.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu menuntut mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi, dengan hukuman 4 tahun 9 bulan penjara dalam perkara korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tahun Anggaran 2022. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang yang dipimpin Hakim Enan Sugiarto. Jaksa menilai Heri terbukti […]










