
Bandarlampung
Geger! Napi Seumur Hidup Divonis Hukuman Mati Terkait Peredaran 14 Kg Ganja dari Dalam Penjara
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Muslih, seorang narapidana yang sebelumnya telah menjalani hukuman seumur hidup. Muslih dinyatakan terbukti mengendalikan peredaran narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). βVonis tersebut dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim, Samsumar Hidayat, dalam sidang yang digelar pada Senin 10/ November 2025. […]










