Remas Payudara Bocah SD Yang Jadi Abudemennya Kakek Pendie Dituntut 7,5 Tahun
Bandarlampung (SL)-Terdakwa Kakek Pendie (60), dituntut 7,5 Tahun penjara, oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bandar Lampung, atas perbuatannya, melakukan pelecehan seksual kepada bocah SD, bunga (7), yang menjadi abudemennya (antar jemput). Jaksa Desi menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana diatur dalam Pasal 82 Undang-undang Nomor. 35 Tahun 2014 […]











