
Bandarlampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (30/10/2026).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Way Kanan.
Galang mengisi posisi Wakil Bupati Way Kanan yang sempat kosong pascameninggalnya sang ayah, Ali Rahman, pada Maret 2025. Ali Rahman merupakan Bupati Way Kanan terpilih hasil Pilkada 2024 yang wafat tak lama setelah dilantik. Pasca-kejadian tersebut, Ayu Asalasiyah yang semula menjabat Wakil Bupati diangkat menjadi Bupati Way Kanan.
Terpilih Mutlak di DPRD Way Kanan
Sebelum dilantik oleh Gubernur, Galang terpilih melalui mekanisme pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan pada 17 September 2026.
Dalam pemilihan internal legislatif tersebut, Galang meraih suara mutlak dari 40 anggota DPRD yang hadir, mengungguli calon lainnya, Soni Setiawan, yang tidak memperoleh dukungan suara. Hasil rapat paripurna tersebut kemudian diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai dasar pengangkatan resmi.
Profil Singkat
Pria kelahiran Kotabumi, 18 November 1998 ini sebelumnya merupakan politisi muda yang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung V, meliputi Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara. Di legislatif tingkat provinsi, ia bertugas di Komisi III yang membidangi urusan keuangan dan pengelolaan aset daerah.
Dengan dilantiknya M. Galang Putra Rahman, jajaran pimpinan eksekutif Kabupaten Way Kanan kini telah lengkap. Galang resmi mendampingi Bupati Ayu Asalasiyah dalam memimpin roda pemerintahan daerah hingga akhir masa jabatan 2025–2030. (Red)