
Bandar Lampung, sinarlampung.co – M. Galang Putra Rahman resmi mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan sejak Ayu Asalasiyah naik menjadi bupati pada Juni 2025. Ia dilantik pada Jumat (30/10/2026).
Pelantikan dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Dengan demikian, Galang akan mendampingi Ayu Asalasiyah yang sebelumnya merupakan wakil bupati, sebelum melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Way Kanan sebagai bupati.
Posisi wakil bupati tersebut memang kosong sejak Ayu ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025. Saat itu, Ayu dilantik pada 10 Juni 2025 untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025-2030.
Pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung.
Setelah resmi dilantik, Galang kini memiliki tanggung jawab mendampingi Bupati Ayu Asalasiyah dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara khusus mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan di antara keduanya.
Menurut Mirza, bupati dan wakil bupati merupakan satu kesatuan kepemimpinan. Oleh sebab itu, komunikasi dan pembagian tugas yang jelas perlu dibangun sejak awal agar tidak menghambat jalannya pemerintahan.
“Bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang baik, sepakati pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Mirza saat pelantikan.
Selain soal hubungan kerja dengan bupati, Mirza juga meminta Galang ikut memastikan aparatur sipil negara (ASN) bekerja sesuai aturan. Ia mengingatkan pentingnya penerapan sistem merit, menjaga netralitas, serta menegakkan disiplin di lingkungan pemerintahan.
Tak hanya itu, Galang juga diminta menjaga integritas dan menghindari segala bentuk korupsi maupun penyalahgunaan wewenang. Menurut Mirza, wakil bupati harus aktif turun ke lapangan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, termasuk hingga tingkat kampung.
“Pertama, bantu bupati membina aparatur. Jalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Junjung tinggi sistem merit, jaga netralitas, dan tegakkan disiplin ASN. Kedua, jaga integritas. Hindari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, turun ke lapangan. Dengarkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkatan kampung,” ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, terutama dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas provinsi.
Menurut Mirza, ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, ia menilai Way Kanan memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Namun, potensi tersebut tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan produksi. Pemerintah daerah juga perlu mendorong pengolahan komoditas agar menghasilkan nilai tambah dan memberikan manfaat langsung bagi petani.
“Nilai tambah harus tinggal di desa, kesejahteraan karena komoditas harus dirasakan langsung oleh petani,” kata Mirza.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemprov Lampung mendorong penguatan ekonomi berbasis komoditas lokal melalui program Desa Ku Maju. Selain itu, pemerintah kabupaten juga diminta mendukung program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Dalam kesempatan yang sama, Sasa Chalim Nur Syajarotuddur turut dilantik sebagai Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Way Kanan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza. (*)