
Lampung Timur, sinarlampung.co – Setelah melalui asesmen dan pemantauan intensif, Imanudin (18), remaja asal Dusun VI, Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya dievakuasi untuk mendapatkan penanganan kesehatan mental lebih lanjut.
Imanudin selanjutnya akan menjalani rehabilitasi dan perawatan di Yayasan Kesehatan Mental Aulia Rahma, Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi psikisnya yang dilaporkan terus menurun. Sebelumnya, tim medis Puskesmas Labuhan Maringgai telah melakukan perawatan dan pemantauan intensif di kediamannya selama dua hari.
Suasana haru mengiringi keberangkatan Imanudin. Ayahnya, Ikrom, mengaku telah mengikhlaskan dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan putranya kepada pemerintah. Keterbatasan ekonomi membuat dirinya tidak mampu memberikan penanganan secara mandiri sesuai kebutuhan sang anak.
“Saya ikhlas, semuanya saya serahkan kepada aparat pemerintahan agar anak saya cepat ditangani dan lekas sembuh,” ujar Ikrom, Jumat (30/10/2026).
Camat Labuhan Maringgai, Setiyo Cipto, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami Imanudin dan keluarganya. Ia mengatakan pemerintah akan terus mengupayakan penanganan agar Imanudin mendapatkan fasilitas perawatan dan rehabilitasi yang memadai.
Menurut Setiyo, keputusan evakuasi diambil setelah mempertimbangkan kondisi psikis Imanudin yang semakin menurun. Selain itu, pemerintah juga menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai perilaku agresif yang dinilai berpotensi membahayakan dirinya maupun orang lain.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kecamatan, Imanudin beberapa kali dilaporkan melakukan penyerangan fisik terhadap tetangga di sekitar tempat tinggalnya. Perubahan kondisi psikis yang disebut dapat terjadi secara tiba-tiba menjadi perhatian pemerintah dan dinilai membutuhkan penanganan lebih intensif oleh tenaga profesional.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai berkoordinasi dengan pemerintah desa, tim medis puskesmas, serta Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur. Keputusan penanganan lanjutan juga telah disepakati bersama pihak keluarga.
Imanudin akhirnya dievakuasi menggunakan ambulans pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 14.21 WIB.
Proses evakuasi berlangsung lancar dengan disaksikan kedua orang tua, warga sekitar, tim medis, jajaran pemerintah kecamatan, serta Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.
“Evakuasi dilakukan supaya pasien bisa mendapatkan fasilitas rehabilitasi. Kondisi psikisnya sudah berpotensi membahayakan dirinya sendiri, orang lain, serta lingkungan. Maka harus segera ditindaklanjuti dan ditangani lebih serius,” tegas Setiyo Cipto.
Ia berharap proses rehabilitasi dapat membantu memulihkan kondisi kesehatan mental Imanudin. Dengan penanganan yang tepat, remaja tersebut diharapkan bisa menjalani perawatan hingga kondisinya membaik dan nantinya kembali berkumpul bersama kedua orang tuanya.
Pemerintah juga berharap Imanudin dapat kembali menjalani aktivitas sosial dan berbaur dengan masyarakat setelah menyelesaikan proses perawatan. (Afandi)