
Bandarlampung, sinarlampung.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung terus memperketat pengawasan di Tempat Hiburan Malam (THM) guna memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Bandar Lampung. Pada Kamis (29/10/2026) dini hari, tim gabungan kembali menggelar razia mendadak di sejumlah titik THM.
Operasi gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol M. Ali Muhaidori, ini melibatkan personel Ditresnarkoba, Bid Propam Polda Lampung, serta personel POM TNI.
Sasaran pertama operasi menyisir kawasan kafe remang-remang di jalur PJR, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Di lokasi ini, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas diri serta tes urine di tempat (on the spot). Alhasil, petugas mengamankan dua orang pengunjung setelah hasil tes urine keduanya menyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Petugas selanjutnya menggeser sasaran razia ke kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, tepatnya di Viper Resto and Bar. Kedatangan mendadak tim gabungan sempat mengejutkan para pengunjung saat musik mendadak dihentikan dan lampu aula dinyalakan.
Setelah memberikan imbauan secara humanis melalui pengeras suara, petugas menguji sampel urine pengunjung secara acak (random sampling). Dari hasil pemeriksaan di Viper, seluruh sampel menunjukkan hasil nihil atau negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.
Pemeriksaan serupa kemudian dilanjutkan ke Kafe The Hevn. Petugas melakukan pengetatan pemeriksaan identitas dan tes urine acak terhadap para pengunjung serta staf kafe. Hasilnya, petugas juga tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Razia THM ini merupakan bagian dari langkah nyata kepolisian dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan serta menekan angka peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam,” ujar Kompol M. Ali Muhaidori usai memimpin razia, Kamis (29/10/2026).
Dirresnarkoba Polda Lampung: Tiap Minggu Razia THM, Tak Ada Tebang Pilih!
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Dodi Suryadin, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Lampung.
“Saya sudah perintahkan seluruh Kasubdit untuk setiap minggu menggelar razia di THM. Saya tidak akan tebang pilih. Mau tempat usaha yang sudah pernah dirazia ataupun belum, pokoknya rutin tiap minggu harus ada razia. Saya tidak ada kepentingan dengan pihak manajemen THM,” tegas Kombes Pol. Dodi Suryadin.
Dodi memberikan peringatan keras kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan malam agar memperketat sistem pengawasan internal. Pihaknya tidak ragu memberikan sanksi tegas hingga merekomendasikan pencabutan izin usaha kepada pemerintah daerah jika ditemukan unsur pembiaran.
“Jika terbukti ada pembiaran peredaran narkoba di tempat usahanya, tentu ada konsekuensi hukum yang tegas, bahkan kita rekomendasikan ke Pemda untuk ditutup permanen. Di sisi lain, selain razia rutin di THM, kami juga terus memburu dan menindak tegas para pengedar hingga bandar besar di Lampung,” pungkas Dodi. (Red)