
Lampung Utara, sinarlampung.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menjadi salah satu tujuan wisata budaya yang masuk dalam agenda pariwisata tingkat provinsi mulai 2027.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengembangkan kekayaan adat dan tradisi setempat sebagai daya tarik wisata, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengembangan produk lokal.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat mengunjungi Desa Wisata Berbudaya Lampung di Desa Mulang Maya, Kamis (29/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Abung Tinggi Mulang Maya untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengelola potensi wisata desa.
Mirza mengatakan, Mulang Maya memiliki potensi untuk dikembangkan karena didukung kekayaan adat, kesenian, sejarah, serta nilai-nilai kehidupan masyarakat Lampung yang masih terpelihara.
Ia berharap potensi tersebut dapat diperkenalkan lebih luas melalui agenda wisata budaya tingkat provinsi. Dengan persiapan dan promosi yang baik, Mulang Maya diharapkan mampu menarik pengunjung sekaligus memperkenalkan tradisi Lampung kepada masyarakat di luar daerah.
“Alhamdulillah, insya Allah akan menjadi desa budaya kebanggaan masyarakat Provinsi Lampung,” ujar Mirza.
Menurutnya, pengembangan wisata budaya tidak cukup hanya menampilkan upacara adat atau bangunan tradisional. Nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat juga perlu dipertahankan, termasuk falsafah Piil Pesenggiri, semangat gotong royong, sikap saling menghormati, dan kerukunan di tengah keberagaman.
Mirza menilai nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Lampung yang dapat diperkenalkan kepada wisatawan melalui kehidupan sehari-hari, kesenian, kegiatan adat, serta keramahan warga dalam menerima pengunjung.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan generasi muda agar tradisi tidak berhenti sebagai pengetahuan sejarah, tetapi terus dipraktikkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Di sisi ekonomi, Gubernur mendorong pengembangan potensi lokal yang dapat mendukung kegiatan pariwisata. Komoditas perkebunan seperti lada dan kopi yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat dinilai dapat dikembangkan bersama produk UMKM.
Pengembangan tersebut diharapkan membuka peluang usaha bagi warga, memperluas pemasaran produk lokal, dan memberikan nilai tambah dari kunjungan wisatawan.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan adat dan sambutan, Mirza bersama Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh adat meninjau sentra UMKM Desa Wisata Berbudaya Lampung di Desa Mulang Maya.
Peninjauan itu menjadi bagian dari upaya melihat potensi usaha masyarakat yang dapat mendukung aktivitas wisata sekaligus memperkenalkan produk lokal kepada pengunjung.
Pemerintah Provinsi Lampung, kata Mirza, akan mendorong pengembangan desa melalui promosi, peningkatan kapasitas masyarakat, serta penguatan potensi lokal. Dukungan program pembangunan juga diarahkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara berharap perhatian Pemerintah Provinsi Lampung dapat memperkuat pengembangan Desa Mulang Maya melalui peningkatan infrastruktur, penataan kawasan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia juga berharap sinergi program pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten, termasuk melalui program Desaku Maju, dapat mendukung pengembangan desa wisata budaya beserta desa-desa penyangga di sekitarnya.
Dengan rencana pengembangan agenda wisata budaya mulai 2027, Mulang Maya diharapkan tidak hanya menjadi ruang pelestarian adat, tetapi juga mampu menggerakkan kegiatan pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Namun, pengembangan tersebut membutuhkan persiapan berkelanjutan, mulai dari penguatan pengelolaan wisata, penataan fasilitas, promosi, hingga keterlibatan aktif masyarakat agar potensi budaya yang dimiliki dapat memberikan manfaat nyata bagi warga. (*)