
Lampungselatan, sinarlampung.co – Warga Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, meresahkan bau busuk menyengat dari aliran sungai yang melintasi pemukiman mereka. Bau limbah cair yang telah berlangsung lama ini diduga berasal dari aktivitas pembuangan limbah industri PT Bumi Menara Internusa (BMI), pabrik pengolahan hasil perikanan yang berlokasi di Desa Lematang, Tanjung Bintang.
Daud, warga Perumahan Sukanegara Permai Dusun 6 yang bermukim di dekat bantaran sungai, mengungkapkan bahwa dampak pencemaran kian parah saat memasuki musim kemarau.
“Kalau kami telusuri, bau busuk ini bersumber dari pembuangan limbah pabrik PT BMI di Desa Lematang. Saat musim kemarau, air limbah mengendap di bantaran sungai dan tidak mengalir, sehingga baunya sangat mengganggu,” ujar Daud.
Daud menambahkan, dampak pencemaran tersebut melumpuhkan usaha warung makan miliknya akibat pelanggan enggan berkunjung. Selain itu, paparan air limbah diduga memicu gangguan kesehatan kulit serta mematikan ekosistem sungai.
“Coba lihat sendiri, ikan sapu-sapu yang paling tahan air kotor saja mati semua. Saya harus mengumpulkan bangkai ikan agar tidak menambah bau busuk. Tangan dan kaki saya sampai merah melepuh dan gatal-gatal setelah kontak dengan air sungai,” tambahnya.
Warga Ambil Jalur Hukum dan Ancam Aksi Massa
Keresahan senada disampaikan warga lainnya, Rizal dan Arifin. Mereka menyebut cairan limbah yang mengalir ke sungai tampak keruh dan berbusa, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi kandungan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Rizal membeberkan bahwa warga telah melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Lampung. Atas laporan tersebut, tim kepolisian telah turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan.
“Tim dari Polda sudah turun ke lokasi, tetapi air limbah dan bau busuk masih terus mengalir. Kami sudah sepakat, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan atau solusi konkret dari PT BMI, warga akan beramai-ramai mendatangi pabrik,” tegas Rizal.
Respons Pemerintah Desa dan Pihak Manajemen PT BMI
Kepala Desa Sukanegara, Heri Tamtomo, S.Sos., membenarkan adanya langkah hukum yang ditempuh warganya ke Polda Lampung. Ia mendesak pihak manajemen perusahaan untuk responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Sebagai Kepala Desa, saya sangat berharap pihak PT BMI memahami keluhan warga Sukanegara terkait bau limbah ini dan segera menghadirkan solusi konkret,” ujar Heri.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada manajemen PT BMI belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui pihak keamanan pabrik pada Selasa (27/10/2026), perwakilan manajemen, Darius, menyatakan belum dapat memberikan klarifikasi secara langsung.
“Pak Darius belum bisa ditemui karena sedang sibuk menjalani proses audit sejak kemarin,” ujar salah satu petugas keamanan PT BMI. (Red)