
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kesadaran akan pentingnya pelindungan data pribadi di era digital terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung. Sebagai upaya meningkatkan literasi digital sekaligus memperkuat pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung akan menggelar Webinar Diseminasi Pelindungan Data Pribadi.
Kegiatan webinar yang dipimpin langsung Kepala bidang Persandian dan Statistik, Ernita, bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang digelar secara daring tersebut diikuti oleh aparatur Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Sejumlah peserta juga mengikuti kegiatan secara langsung dari Ruang Rapat Lantai 1 Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu (29/07/2026).
Dalam sambutannya, Ernita menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Berbagai layanan kini telah bertransformasi ke sistem digital yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
“Namun di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi,” ucap Ernita.
Ia mengingatkan bahwa data pribadi merupakan hak setiap individu yang wajib dihormati dan dilindungi. Oleh karena itu, seluruh proses pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, hingga pengelolaan data pada setiap instansi harus dilakukan secara aman, transparan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diseminasi ini dinilai memiliki peran krusial dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kapasitas aparatur pemerintah daerah. Pemprov Lampung menggarisbawahi bahwa pelindungan data pribadi bukanlah tugas yang hanya dibebankan kepada pengelola atau divisi Teknologi Informasi (TI) semata, melainkan tanggung jawab seluruh jajaran pemerintah.
“Komitmen, kepatuhan terhadap regulasi, serta kedisiplinan dalam mengelola data akan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” Ucap Ernita
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah (BSSN) Danang Jaya, S.Si., M.Kom menyoroti pergeseran paradigma kesadaran keamanan informasi di era digital. Ia menegaskan bahwa data kependudukan yang masif dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat rentan menjadi sasaran kejahatan siber jika pengamanannya tidak diperbarui secara berkala.
“Banyak kasus pencurian data di dunia maya terjadi karena kurangnya pengamanan atau minimnya kesadaran. Penggunaan data statis seperti nama ibu kandung atau fotokopi KTP yang tersebar luas sangat rentan disalahgunakan,” ucap Danang. (*)