
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung menekankan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi kepada 13 pejabat administrator yang dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (28/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung. Prosesi berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menyebut rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari evaluasi berkala serta penataan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).
“Prosesi pelantikan yang Saudara ikuti pada hari ini merupakan muara dari sebuah proses evaluasi, penilaian kinerja, dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar semakin objektif dan berbasis kompetensi,” ujar Gubernur melalui Sekdaprov Marindo.
Ia menegaskan, pejabat administrator memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi pelaksanaan teknis di lapangan. Selain mengelola sumber daya manusia, mereka turut mengendalikan penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat.
Karena itu, kemampuan administratif dan intelektual harus diimbangi integritas dalam menjalankan tugas.
“Saudara adalah jembatan dari setiap kebijakan pimpinan dengan teknis di lapangan. Saudara mengelola sumber daya manusia dan turut mengendalikan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Oleh karena itu hal paling mendasar yang menjadi pondasi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam bekerja adalah integritas,” tegasnya.
Gubernur juga meminta para pejabat memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap celah penyimpangan ditutup serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dihindari.
“Saya meminta dengan sungguh-sungguh, jaga amanah ini dengan kejujuran yang utuh. Tutup rapat-rapat segala celah penyimpangan. Jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah yang Saudara kelola harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujarnya.
Selain integritas dalam pekerjaan, Gubernur mengingatkan para pejabat agar menjaga kode etik ASN dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sosial.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan tuntutan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan mengharuskan setiap aparatur menjaga perilaku dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah sesuai kompetensi, menjaga integritas, serta memastikan pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)