
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung mulai menguji kinerja dan kepatuhan pelaksanaan program pemerintah daerah pada Semester II Tahun 2026. Pemeriksaan ini mencakup lima sektor, mulai dari ketahanan energi, ketahanan pangan, pengelolaan rumah sakit, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga belanja daerah.
Lima sektor tersebut menjadi sasaran pemeriksaan terinci yang ditandai dengan kegiatan entry meeting bersama Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama, Selasa (27/10/2026).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan semester II meliputi pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut diarahkan untuk menguji kepatuhan dan kinerja pelaksanaan program pemerintah daerah. BPK juga meminta dukungan Pemprov Lampung melalui penyediaan data yang akurat dan tepat waktu.
“Pada semester II tahun 2026 ini, fokus penugasan kami mencakup Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Ada lima sasaran strategis yang menjadi objek pengujian, yaitu Kinerja Ketahanan Energi, Kinerja Ketahanan Pangan Jilid 2, Kinerja Pengelolaan RSUD, Kinerja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, dan Belanja Daerah,” kata Nugroho.
Ia menegaskan, BPK menjalankan pemeriksaan dengan menjaga independensi dan objektivitas.
Masuknya pengelolaan BOS dan RSUD dalam agenda pemeriksaan menjadi perhatian karena kedua sektor tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Pengelolaan dana BOS menyangkut dukungan operasional pendidikan, sedangkan pengelolaan rumah sakit berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, pemeriksaan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan belanja daerah menjadi bagian dari pengujian terhadap kinerja program serta penggunaan anggaran pemerintah sesuai ruang lingkup penugasan BPK.
Meski demikian, rincian mengenai OPD, sekolah, rumah sakit, program, serta indikator yang menjadi objek pengujian belum dijelaskan dalam keterangan resmi tersebut.
Menanggapi agenda pemeriksaan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus pemeriksaan bersikap proaktif dan kooperatif.
Ia menginstruksikan jajaran terkait memastikan ketersediaan data yang akurat, memberikan akses informasi secara cepat, serta menyiapkan staf teknis yang memahami substansi data.
“Saya minta seluruh Kepala OPD yang menjadi lokus pemeriksaan pada kelima agenda strategis ini untuk bersikap proaktif dan kooperatif. Pastikan ketersediaan data yang akurat, berikan akses informasi yang dibutuhkan secara cepat, dan tunjuk staf teknis yang benar-benar memahami substansi data agar tidak ada kendala komunikasi,” ujar Marindo.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan Inspektorat akan mengawal dan mengoordinasikan proses pemeriksaan, termasuk memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan tim BPK.
Ia juga meminta agar penyampaian dokumen, data pendukung, dan komunikasi dengan tim pemeriksa dilakukan secara tertib melalui satu pintu untuk meminimalkan kesalahan informasi serta mencegah keterlambatan.
Pemeriksaan terinci ini menjadi bagian penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pemerintah daerah. Namun, hasil pengujian nantinya menjadi penentu untuk mengetahui apakah program yang diperiksa telah berjalan sesuai ketentuan dan mencapai tujuan yang ditetapkan.
Kejelasan mengenai cakupan pemeriksaan, hasil pengujian, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK akan menjadi informasi penting bagi publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan penggunaan belanja daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Marindo juga mengaitkan tata kelola pemerintahan dengan capaian Provinsi Lampung yang baru menerima Mandaya Award 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.
Ia menyebut angka kemiskinan Lampung turun dari 11,6 persen pada Maret 2025 menjadi 9,3 persen pada Juni 2026, dengan penurunan jumlah penduduk miskin lebih dari 200 ribu jiwa.
Menurutnya, capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Namun, capaian penurunan kemiskinan dan hasil pemeriksaan BPK merupakan dua hal yang perlu dinilai berdasarkan indikator serta data masing-masing. Pemeriksaan terhadap lima sektor tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kinerja program dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah. (*)