
Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan sejumlah bantuan bagi santri dan pondok pesantren dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (22/10/2026).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal seusai memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Lampung.
Bantuan yang disalurkan meliputi ribuan mushaf Al-Qur’an, izin operasional pendirian dua pondok pesantren, beasiswa santri melalui Baznas Provinsi Lampung, serta bibit alpukat untuk dua pondok pesantren.
Dua pesantren yang menerima izin operasional tersebut yakni Ponpes Mangkunegara di Bandar Lampung dan Ponpes Madrasatul Qur’an As-Mamuzy di Metro.
Sementara itu, beasiswa santri disalurkan untuk mendukung program Satu Desa, Satu Tahfiz Al-Qur’an. Adapun bantuan bibit alpukat diberikan kepada Ponpes Ibanatul Karomah dan Ponpes Sabilul Musthofa.
Dalam upacara yang diikuti ribuan santri dari berbagai daerah di Lampung tersebut, Gubernur Mirza membacakan amanat tertulis Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.
Mengusung tema nasional “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat peran santri dalam menghadapi tantangan zaman, terutama melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi tanpa meninggalkan akhlak mulia.
“Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak mulia,” demikian amanat Menteri Agama yang dibacakan Gubernur.
Menteri Agama juga menekankan pentingnya peran pesantren dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Santri didorong untuk terus belajar, mengembangkan kemampuan, dan berani bersaing di tingkat global tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan.
“Santri tidak boleh merasa kecil dan tidak boleh membatasi diri. Santri bisa menjadi apa saja, mulai dari ulama, ilmuwan, pendidik, pengusaha, hingga pemimpin bangsa, selama terus belajar, bersungguh-sungguh, dan mengabdikan ilmunya bagi kemajuan Indonesia,” ujarnya.
Dalam amanat tersebut, pemerintah juga menyoroti pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran unit tersebut dinilai strategis untuk memperkuat fungsi pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menutup amanatnya, Menteri Agama mengingatkan bahwa Hari Santri bukan hanya milik kalangan pesantren, melainkan juga bagian dari semangat kebangsaan yang menjunjung persatuan dan cinta tanah air.
“Hari Santri adalah milik seluruh bangsa Indonesia yang menghargai perjuangan, menjunjung persatuan, dan mencintai tanah airnya,” pungkasnya.
Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945. Semangat tersebut menjadi pengingat atas kontribusi santri dan ulama dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. (*)